Hambali, Dalang Serangan Teror yang Ingin Dipulangkan dari AS
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 January 2025 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, pemerintah berencana memulangkan Hambali atau Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman dari Penjara Militer Guantanamo milik Amerika Serikat di Kuba.
Warga negara Indonesia tersebut sudah berada di penjara dengan penjagaan super ketat tersebut sejak 2006. Hingga saat ini, dia menjalani masa penahanan meski sama sekali belum melalui proses peradilan atau persidangan di Amerika Serikat.
Pemerintah pun berniat mengambil Hambali dari Guantanamo untuk menyeretnya pada peradilan dan penghukuman di Indonesia. Akan tetapi, proses negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat nampaknya sangat alot dan belum menemukan titik terang.
Lantas, siapa Hambali yang kini ingin dipulangkan pemerintah ke Indonesia?
Hambali memiliki nama asli Encep Nurjaman, lahir di Cianjur, Jawa Barat pada 1964. Sebelum bergabung dengan kelompok terorisme, dia bekerja di wilayah Malaysia pada 1982. Pada periode tersebut, Hambali mulai mengenal sejumlah paham radikalisme dan berhubungan dengan para petinggi Jemaah Islamiyah di Negeri Jiran tersebut.