Hambali pun mulai terlibat aktif dalam kegiatan di kelompok terorisme. Dia tercatat pernah berada di Afghanistan, pada 1986-1989, untuk bergabung dengan para mujahidin dalam sejumlah perang.
Selama di Afghanistan, Hambali semakin terpapar dan mendalami ideologi radikal dan menjalin relasi dengan kelompok teroris Al-Qaeda dan Taliban. Selain itu, pada periode tersebut, dia juga menjalani sejumlah pelatihan militer dan serangan teror.
Hambali kemudian kembali ke Malaysia dan mulai mendapatkan posisi strategis pada kelompok JI. Dia juga menjadi tokoh sentral karena disebut memiliki hubungan dekat dengan pimpinan Al-Qaeda saat itu, Osama bin Laden.
Di Indonesia, aparat penegak hukum mulai memburu Hambali usai terjadi rentetan serangan teror di sejumlah wilayah. Kepolisian mendeteksi Hambali terlibat dalam serangan bom rumah Duta Besar Filipina di Jakarta dan beberapa gereja pada 2000; serangan bom di Atrium Senen pada 2001; serangan Bom Bali I pada 2002; dan serangan bom di Hotel JW Marriott pada 2003.
Selain itu, Hambali juga diyakini turut dalam perancangan serangan bom bunuh diri di Kantor Kedubes Australia pada 2004; serangan Bom Bali II pada 2005; dan serangan bom di Hotel Marriot-Ritz Carlton pada 2009.
Semua tuduhan tersebut disematkan meski CIA dan Kepolisian Thailand sebenarnya sudah menangkap Hambali pada Agustus 2003. Namun, sejumlah informasi menyebutkan, sebagai tokoh JI dan Al Qaeda Asia Tenggara, Hambali telah merancang serangan, mendanai, dan turut melatih para teroris yang kemudian mengeksekusi teror tersebut.
Pada awalnya, CIA melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap Hambali selama tiga tahun. Dia baru dipindahkan ke Penjara Guantanamo pada 2006; bersama ratusan orang lain yang dituduh terlibat dalam serangan teror 9 September 2001 atau 9/11 di Amerika Serikat.
Tim Jaksa Militer sendiri sudah mengajukan tuntutan dan dakwaan pada Juni 2017. Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan Hambali akan dibawa ke persidangan dan mendapatkan vonis yang jelas.
"Kita harus berikan bantuan dan perlindungan pada setiap warga negara kita di luar negeri," kata Yusril di kantornya, Selasa (21/01/2025).
(azr/frg)