Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, pemerintah berencana memulangkan Hambali atau Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman dari Penjara Militer Guantanamo milik Amerika Serikat di Kuba.

Warga negara Indonesia tersebut sudah berada di penjara dengan penjagaan super ketat tersebut sejak 2006. Hingga saat ini, dia menjalani masa penahanan meski sama sekali belum melalui proses peradilan atau persidangan di Amerika Serikat.

Pemerintah pun berniat mengambil Hambali dari Guantanamo untuk menyeretnya pada peradilan dan penghukuman di Indonesia. Akan tetapi, proses negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat nampaknya sangat alot dan belum menemukan titik terang.

Lantas, siapa Hambali yang kini ingin dipulangkan pemerintah ke Indonesia?

Hambali memiliki nama asli Encep Nurjaman, lahir di Cianjur, Jawa Barat pada 1964. Sebelum bergabung dengan kelompok terorisme, dia bekerja di wilayah Malaysia pada 1982. Pada periode tersebut, Hambali mulai mengenal sejumlah paham radikalisme dan berhubungan dengan para petinggi Jemaah Islamiyah di Negeri Jiran tersebut.

Hambali pun mulai terlibat aktif dalam kegiatan di kelompok terorisme. Dia tercatat pernah berada di Afghanistan, pada 1986-1989, untuk bergabung dengan para mujahidin dalam sejumlah perang.

Selama di Afghanistan, Hambali semakin terpapar dan mendalami ideologi radikal dan menjalin relasi dengan kelompok teroris Al-Qaeda dan Taliban. Selain itu, pada periode tersebut, dia juga menjalani sejumlah pelatihan militer dan serangan teror.

Hambali kemudian kembali ke Malaysia dan mulai mendapatkan posisi strategis pada kelompok JI. Dia juga menjadi tokoh sentral karena disebut memiliki hubungan dekat dengan pimpinan Al-Qaeda saat itu, Osama bin Laden.

Di Indonesia, aparat penegak hukum mulai memburu Hambali usai terjadi rentetan serangan teror di sejumlah wilayah. Kepolisian mendeteksi Hambali terlibat dalam serangan bom rumah Duta Besar Filipina di Jakarta dan beberapa gereja pada 2000; serangan bom di Atrium Senen pada 2001; serangan Bom Bali I pada 2002; dan serangan bom di Hotel JW Marriott pada 2003.

Selain itu, Hambali juga diyakini turut dalam perancangan serangan bom bunuh diri di Kantor Kedubes Australia pada 2004; serangan Bom Bali II pada 2005; dan serangan bom di Hotel Marriot-Ritz Carlton pada 2009.

Semua tuduhan tersebut disematkan meski CIA dan Kepolisian Thailand sebenarnya sudah menangkap Hambali pada Agustus 2003. Namun, sejumlah informasi menyebutkan, sebagai tokoh JI dan Al Qaeda Asia Tenggara, Hambali telah merancang serangan, mendanai, dan turut melatih para teroris yang kemudian mengeksekusi teror tersebut.

Pada awalnya, CIA melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap Hambali selama tiga tahun. Dia baru dipindahkan ke Penjara Guantanamo pada 2006; bersama ratusan orang lain yang dituduh terlibat dalam serangan teror 9 September 2001 atau 9/11 di Amerika Serikat.

Tim Jaksa Militer sendiri sudah mengajukan tuntutan dan dakwaan pada Juni 2017. Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada kepastian kapan Hambali akan dibawa ke persidangan dan mendapatkan vonis yang jelas.

"Kita harus berikan bantuan dan perlindungan pada setiap warga negara kita di luar negeri," kata Yusril di kantornya, Selasa (21/01/2025).

(azr/frg)

No more pages