Menko Yusril Kaji Pulangkan Hambali dari Guantanamo
Azura Yumna Ramadani Purnama
21 January 2025 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah berencana memulangkan Hambali atau Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman dari Penjara Guantanamo milik Amerika Serikat di Kuba.
Dia mengklaim upaya pengambilalihan proses pidana otak kelompok teroris Bom Bali tersebut bahkan sudah dimulai pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Terutama, kata dia, Hambali belum juga menjalani persidangan sejak ditangkap di Thailand pada 2003.
"Kita harus berikan bantuan dan perlindungan pada setiap warga negara kita di luar negeri," kata Yusril di kantornya, Selasa (21/01/2025).
"Yang bersangkutan melakukan kejahatan di luar negeri, melakukan kesalahan. Tapi itu bukan itu yang kita persoalkan, tapi adalah WNI yang ada di luar negeri tetap harus kita lakukan pembelaan dan perlindungan."
Menurut dia, upaya pemerintah memang tak mudah. Hambali adalah pelaku tindak pidana terorisme yang menjadi pentolan kelompok Jamaah Islamiyah dan terafiliasi dengan Al-Qaeda. Bahkan, usai Bom Bali, Hambali tak hanya menjadi buron bagi kepolisian Indonesia; namun sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat.