Logo Bloomberg Technoz

Bukan Libur, Lima Menteri Teken Aturan Baru Sekolah Saat Puasa

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 January 2025 13:00

Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (Envato)
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan telah menyiapkan draf surat edaran bersama yang melibatkan lima kementerian untuk mengatur proses pembelajaran sekolah selama bulan Ramadan, atau masa puasa.

menurut dia, surat edaran tersebut akan diteken dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik (Menko PMK) Pratikno; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto.

“Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan, dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai, tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri, tanda tangan Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama,” ungkap Abdul kepada awak media di Istana Negara, Jumat (17/1/2025).

Meski begitu, dia masih irit bicara apakah surat edaran tersebut berisi ketentuan agar seluruh siswa sekolah bisa melakukan proses pembelajaran di rumah selama masa puasa tersebut. Atau, mekanisme pembelajaran lain yang berbeda dengan masa di luar bulan Ramadan.

“Tunggu sampai surat edaran keluar ya, sabar dikit aja. Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit. Nanti di dalam surat edaran ada penjelasannya,” kata Abdul Mu'ti.