Mendikdasmen Soal SD Belajar 8 Bahasa Asing: Pengenalan Saja
Pramesti Regita Cindy
15 August 2026 18:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan memberikan respons terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto yang meminta lembaganya mewajibkan para siswa belajar delapan bahasa asing sejak tingkat sekolah dasar.
Dia membantah seluruh bahasa asing tersebut akan menjadi mata pelajaran wajib pada tingkat sekolah dasar. Menurut dia, kementeriannya hanya akan mulai menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada tingkat sekolah dasar pada tahun ajaran 2027-2028. Bahasa asing lainnya hanya sekadar pengenalan.
"Kalau yang bahasa Inggris kan memang nanti tahun 2027 bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD. Nah, yang bahasa yang lainnya itu nanti sifatnya pengenalan aja," ujar Abdul Mu'ti dikutip, Sabtu (15/08/2026).
Menurut dia, sejumlah sekolah sebenarnya juga telah memasukkan sejumlah bahasa asing sebagai mata pelajaran pilihan. Bahkan, beberapa sekolah juga sudah mengenalkan bahasa asing lain seperti Mandarin hingga Korea Selatan pada tingkat SD -- namun sekadar mata pelajaran pilihan.
Toh, kata dia, peluang para siswa mempelajari sejumlah bahasa asing sangat terbuka. Hal ini merujuk pada masifnya tawaran tenaga pendidikan asing yang bersedia mengajar bahasanya di sekolah-sekolah Indonesia.



























