Logo Bloomberg Technoz

Namun, Taruna memastikan bahwa BPOM tidak melarang influencer untuk mengulas produk skincare. Ia hanya mengingatkan bahwa mengumumkan temuan secara langsung di media sosial bisa berdampak buruk pada pihak yang bersangkutan.

"Misalnya, seorang dokter menemukan pelanggaran dan langsung mengumumkannya. Ini bisa berujung pada dua kemungkinan: dokter tersebut dituntut oleh brand yang dilaporkan, atau terjadi keributan yang merugikan semua pihak," jelasnya.

"Bukan sama sekali untuk kepentingannya BPOM, karena ribuan,  semua orang juga melaporkan seperti ini. Produk A, produk B, laporkan dan sebagainya. BPOM tidak akan kehilangan otoritas. Tidak mungkin negara lewat DPR  membuat undang-undang peraturan menyerahkan aturan ini ke A, ke B. Karena memang lembaga ini punya otoritas," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Taruna juga mengingatkan para dokter yang melakukan endorse produk kosmetik untuk mematuhi norma dan aturan yang berlaku. Ia menyoroti khususnya tentang penggunaan kosmetik dengan label biru, yang menurutnya harus diresepkan dokter dan bersifat personal sesuai kebutuhan pasien.

(dec/del)

No more pages