BPOM Temukan 13 Kosmetik Pria Tak Sesuai Ketentuan di E-Commerce
Dinda Decembria
10 December 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 13 produk kosmetik pria yang memuat klaim tidak sesuai ketentuan untuk fungsi vital laki-laki.
Temuan ini dari pengawasan BPOM pada berbagai platform digital sepanjang 2025, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyayangkan masih adanya produsen yang memanfaatkan ruang digital untuk melakukan promosi agresif dan menyesatkan. “Kami menemukan pelaku usaha yang menggunakan klaim vulgar demi menarik minat pembeli. Ini merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip Rabu (10/12).
Produk-produk tersebut dipromosikan seolah mampu meningkatkan kualitas sperma, mengatasi impotensi, menjaga stamina seksual, hingga memperbesar pembuluh cavernous. Klaim bernuansa medis dan vulgar tersebut tidak sesuai dengan definisi kosmetik, yang pada dasarnya tidak diperuntukkan memberikan efek pengobatan atau meningkatkan fungsi fisiologis tubuh.
BPOM menegaskan bahwa praktik promosi seperti ini bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.






























