Logo Bloomberg Technoz

Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Disetop Sementara, Ini Alasannya

Dovana Hasiana
17 January 2025 11:50

Buah sawit atau CPO usai diambil dari perkebunan kelapa sawit. (Bloomberg)
Buah sawit atau CPO usai diambil dari perkebunan kelapa sawit. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengonfirmasi adanya penghentian sementara operasional pencairan dan pengembalian dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) dan operasional pencairan dana sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit (SPPKS).

Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal mengatakan penghentian ini karena ada perubahan lembaga BPDPKS menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.

"Penghentian ini sesuai arahan pada Perpres 132/2024 mengenai perubahan BPDPKS menjadi BPDP dengan penambahan komoditas kelapa dan kakao sebagai komiditas perkebunan yang didukung keberlanjutannya," ujar Achmad kepada Bloomberg Technoz, Kamis (16/1/2025).

Namun, Achmad memastikan, operasional penyalurannya bakal kembali dilaksanakan setelah perubahan nomenklatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) BPDPKS selesai, meski tidak menjelaskan dengan lengkap ihwal periode waktunya.

"Proses pencairan dana yang belum masuk [sistem] SMART PSR diharapkan ditindaklanjuti setelah ada struktur baru, sedangkan yang sudah masuk tetap kita proses sesuai Standard Operating Procedure," ujarnya.