Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Reformasi Polri
Dovana Hasiana
07 November 2025 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Komisi ini dibentuk sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Adapun, Kepala Negara menunjuk 10 tokoh dalam komisi tersebut. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua sekaligus anggota dalam komisi.
Keputusan pembentukan Komite Reformasi Polri termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti oleh ketua dan anggota yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat membacakan sumpah jabatan, Jumat (7/11/2025).


































