Kedua, SPXL menuntut bahwa proses merger kedua perusahaan tersebut akan memberikan dampak positif kepada para karyawan sebagai komponen penting penggerak perusahaan.
“Mengacu point 1 di atas, SPXL mengharapkan dan mensyaratkan bahwa proses merger ini juga memberi dampak positif kepada karyawan sebagai komponen penting dan stakeholder kunci dalam layanan telekomunikasi,’ tuturnya.
Terakhir, tuntutan terkait dengan tanggapan dari pertanyaan SPXL kepada manajemen XL Axiata soal bagaimana kejelasan, rencana, perlakuan, kedudukan, serta nasib dari para karyawan usai merger kedua perusahaan raksasa telekomunikasi tersebut.
Terkait poin terakhir, Mustakim mengaku pihaknya, dalam hal ini SPXL, telah berkali-kali mengirimkan surat agar mendapatkan kejelasan informasi kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris XL Axiata. Namun, pihaknya mengaku belum mendapatkan balasan terkait dengan surat tersebut.
“Adanya respon ini menimbulkan keresahan yang nyata yang dirasakan oleh karyawan dan dikhawatirkan hal ini berdampak kepada produktivitas bahkan mundurnya mayoritas karyawan untuk bergabung bersama institusi merger yang baru,” tulisnya.
“Kami menyampaikan pesan kepada Kemnaker, Komdigi, OJK dan DPR RI agar dapat bersama-sama kami mengawal dan mengawasi proses merger ini berada pada jalur yang benar, menjadikan aspirasi SPXL sebagai perhatian utama,” tulis Mustakim.
Mundurnya Dian Siswarini
Sebelum aksi tersebut, Presiden Direktur EXCL Dian Siswarini mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary XL Axiata Ranty Astari Rachman dalam surat kepada BEI menyebutkan perseroan menerima surat pengunduran diri Dian Siswarini pada, Selasa (3/12/2024). Permohonan pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif setalah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.
"Adapun alasan pengunduran diri beliau adalah karena alasan pribadi. Selanjutnya permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ranty dalam keterbukaan tersebut, Rabu (4/12/2024).
Dian menjabat sebagai Presiden Direktur di XL Axiata mulai 2015. Ia memperoleh memperoleh gelar Sarjana Elektro dari Institut Teknologi Bandung pada 1991. Berdasarkan catatan perseroan, Dian telah mengikuti berbagai program eksekutif, salah satunya adalah Harvard Advance Management Program, Harvard Business School di Amerika Serikat pada tahun 2013.
(fik/dhf)






























