Alibi DPR Bentuk Timwas Lembaga Intelijen Negara
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 December 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk tim pengawas (timwas) Lembaga Intelijen Negara. Pembentukan timwas tersebut dimaksud untuk mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas dan fungsinya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, timwas intelijen negara akan bertugas sesuai dengan undang-undang intelijen negara. Dia memastikan seluruh pimpinan dan anggota Timwas akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita berpatokan pada Undang-Undang Intelijen, bahwa kemudian tupoksinya sudah sangat jelas disitu tugas pokok fungsinya apa yang kemudian akan dilakukan,” ucap Dasco kepada awak media di kompleks DPR RI, Kamis (5/12/2024).
Dia mengklaim, Timwas Intelijen DPR akan mengawasi lembaga intelijen negara agar tidak melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang kita kemudian jaga bahwa kemudian tugas fungsi pokoknya intelijen tersebut kemudian tidak abuse of power atau kemudian melanggar undang-undang,” pungkas Dasco.