Logo Bloomberg Technoz

DPR Desak Mahfud Hentikan Perseteruan dan Bongkar Skandal Rp349 T

Krizia Putri Kinanti
11 April 2023 10:59

Konfrensi pers Ketua Komite Komite TPPU Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK. (Tangkapan layar Youtube PPATK)
Konfrensi pers Ketua Komite Komite TPPU Sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK. (Tangkapan layar Youtube PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak Mahfud MD selaku ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk segera mengakhiri kemelut saling tuding dan membongkar skandal transaksi janggal Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, dana gelap Rp349 triliun di Kemenkeu adalah skandal terbesar di Indonesia. 

"Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi III DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?" paparnya sebagaimana dikutip dari laman DPR, Selasa(11/4/2023).

Komisi III DPR RI kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahfud dan Kementerian Keuangan pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB. Agenda tersebut sudah dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu.

Benny meminta Mahfud dan Sri Mulyani untuk hadir dalam RDP tersebut untuk memberikan penjelasan lebih jauh. Sehingga, duduk perkara transaksi janggal dugaan TPPU Rp 349 triliun terang benderang.