Logo Bloomberg Technoz

DPR Panggil Mahfud MD-Sri Mulyani 11 April soal Beda Data

Sultan Ibnu Affan
05 April 2023 14:20

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kanan), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (YouTube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kanan), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (YouTube Kemenko Polhukam)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pekan depan. Agenda undangannya adalah menindaklanjuti soal transaksi mencurigakan laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diserahkan ke Kemenkeu.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa dua menteri Jokowi memang akan segera dipanggil oleh komisi hukum.

"Ya (minggu depan) 11 April. Lanjutan rapat kemarin ya," kata Desmond kepada Bloomberg Technoz, Rabu siang (5/4/2023).

Anggota Fraksi Gerindra itu juga mengatakan bahwa Komisi III akan meminta kejelasan soal masih adanya perbedaan data Rp 349 triliun tersebut. Jadwal pemanggilan itu juga dibenarkan rekan sefraksinya yakni Habiburokhman.

Hal pemanggilan ini juga dibenarkan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Santoso.