Logo Bloomberg Technoz

OJK Rilis Peta Jalan Penguatan BPR/S, Berikut Poin-poin Penting

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 May 2024 06:50

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) 2024-2027 pada Senin (20/5/2024). 

Peta jalan ini memiliki tiga aspek penting, yakni penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan tata kelola.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan peta jalan tersebut disusun sebagai kebijakan memperkuat dan mengembangkan industri BPR/S, sekaligus menjawab tantangan industri tersebut ke depan.

“Kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam empat pilar, termasuk di dalamnya adalah inisiatif dan action plan [rencana aksi] yang akan menjadi parameter mencapai roadmap [peta jalan] ini,” kata dian dalam peluncuran peta jalan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/s(RP2B) di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Visi RP2B 2024-2027 adalah mewujudkan BPR/S menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro dan menengah, serta bagi masyarakat di berbagai wilayah.