Logo Bloomberg Technoz

Profil Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air Tersangka Kasus Timah

Pramesti Regita Cindy
27 April 2024 14:45

Kejaksaan Agung RI (Foto via Setkab.go.id)
Kejaksaan Agung RI (Foto via Setkab.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pendiri Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air, Hendry Lie menjadi salah satu dari lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola niaga timah PT Timah Tbk (TINS). Profil Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air tersangka kasus korupsi timah. 

Penetapan tersangka atas Hendry Lie dilakukan Kejaksaan Agung pada Jumat (26/4/2024) malam.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pengusaha sekaligus  beneficiary owner PT Tinindo Internusa (TIN). Tersangka dari perusahaan yang sama yaknni Fandy Lingga (FL) sebagai marketing. 

Melansir dari laman resmi Sriwijaya Air, pria kelahiran 1965 ini membangun bisnis PT Sriwijaya Air bersama perusahaan swasta yang didirikan oleh Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Sriwijaya Air memulai bisnisnya dengan satu Boeing 737-200.

Hendry Lie merupakan kakak dari Chandra Lie, sementara Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adiknya. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini merupakan perusahaan keluarga yang dibangun Hendry bersama dengan adik-adiknya.