Logo Bloomberg Technoz

Masih Pegang Saham 'Bermasalah', PTBA Rombak Tata Kelola Dapen

Sultan Ibnu Affan
25 April 2024 16:20

MS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana pensiun Bukit Asam. (Sumber: Kejati DKI Jakarta)
MS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana pensiun Bukit Asam. (Sumber: Kejati DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dana Pensiun atau Dapen Bukit Asam (DPBA) membeberkan sejumlah langkah dalam upaya penyehatan dan penguatan tata kelola, imbas adanya kasus korupsi pengelolaan dana pensiun emiten pertambangan pelat merah itu.

Direktur Utama Dapen Bukit Asam Erdawati mengatakan, beberapa langkah itu yakni dapen Bukit Asam  akan melakukan divestasi non-performing asset dalam rangka pemenuhan kewajiban jangka panjang kepada peserta.

Perusahaan juga akan melakukan kerja sama pengelolaan dana dengan Manajer Investasi yang profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan saham," ujar Erdawati dalam siaran resminya, dikutip Kamis (25/4/2024).

Dapen PTBA memang memiliki sejumlah saham dalam portofolionya. Namun, sejumlah saham ini kurang memiliki kinerja yang optimal, bahkan 'bermasalah' karena masuk pemantauan khusus.