Logo Bloomberg Technoz

SYL Pakai Uang Korupsi Buat Renovasi Rumah hingga Kecantikan Anak

Muhammad Fikri
18 April 2024 19:20

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan aide-de-camp atau ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto memberi kesaksian tentang penggunaan uang korupsi oleh mantan bosnya saat menjabat Menteri Pertanian. Hal ini diungkap saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang ini, SYL didakwa melakukan korupsi melalui pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp85 miliar pada 2020-2023. Uang berasal dari sejumlah pejabat eselon I yang dikumpulkan melalui Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

“Biaya perbaikan-perbaikan [renovasi],” kata Panji saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rabu (17/4/2024). “Perbaikan Rumah.”

Tak hanya rumah, SYL juga memberikan uang setoran para pejabat eselon I Kementan untuk kebutuhan anak-anaknya. 

Panji menyebut, SYL sempat memberikan uang korupsi kepada anak perempuannya untuk menjalani perawatan kecantikan. “Ke Dokter [kecantikan], terus untuk rumah tangga,” kata dia.