Logo Bloomberg Technoz

Polisi Ungkap Penyelundupan 535 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp 31 M

Tara Marchelin
24 March 2023 16:23

Sebagian pakaian bekas ilegal yang diamankan oleh Polda Metro Jaya pada konferensi pers Jumat (24/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Tara Marchelin)
Sebagian pakaian bekas ilegal yang diamankan oleh Polda Metro Jaya pada konferensi pers Jumat (24/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Tara Marchelin)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sepanjang 27 Februari 2023 hingga 22 Maret 2023, Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan 535 karung (bal) pakaian bekas dan barang bekas lainnya. Ratusan karung pakaian bekas tersebut disita dari enam lokasi di Jakarta dan sekitarnya.

“Kami berhasil mengungkap ada 535 karung balpress pakaian dan barang bekas lain,” kata Kombes Auliansyah Lubis, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Jumat (24/3/2023). 

“Secara global nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini kurang lebih Rp 31,76 miliar ini yang bisa kita amankan di sini dari 535 bal pakaian,” Auliansyah Lubis menambahkan. 

Auliansyah menjelaskan penyelundupan pakaian dan barang bekas yang ditemukan Polda Metro Jaya dilakukan dalam beberapa modus operandi. Pertama, katanya, melalui impor langsung dari luar negeri melalui e-commerce Alibaba dan beberapa importir lainnya. 

“Kedua, hasil pengungkapan kami ini dari pedagang. Jadi barangnya sudah ada di Indonesia kemudian kami lakukan tindakan. Mereka menjual barang tersebut tapi dalam skala besar,” jelasnya.