Logo Bloomberg Technoz

Kecelakaan KM 58, Kemenhub dan Polri Bahas Isu Travel Gelap

Muhammad Fikri
15 April 2024 18:20

Kakorlantas Irjen Polisi Aan Suhanan meninjau kecelakaan di jalan Tol Cikampek KM 58 arah Jakarta Senin (8/4/2024). (Instagram @korlantaspolri.ntmc)
Kakorlantas Irjen Polisi Aan Suhanan meninjau kecelakaan di jalan Tol Cikampek KM 58 arah Jakarta Senin (8/4/2024). (Instagram @korlantaspolri.ntmc)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri mengklaim masih menggodok isu penanganan maraknya operasional layanan pengantaran ilegal atau travel gelap. Hal ini dilakukan usai terjadinya kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta Cikampek pada arus mudik Lebaran 2024. Sebuah mobil yang diduga travel gelap mengalami kecelakaan yang menyebabkan semua penumpangnya meninggal dunia.

Komunikasi akan dijalin Kementerian Perhubungan dengan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri.

"Tentu ini menjadi catatan, mari sama-sama kita tunggu terkait dengan hasil informasi terkait dengan travel gelap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/4/2024).

Dia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan atau transportasi legal. Menurut dia, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik termasuk kelengkapan dan kenyamanan pada transportasi umum.

"Tentunya ini juga dalam rangka memberikan kenyamanan, kelancaran, dan juga paling utama adalah keselamatan," ujar dia.