Logo Bloomberg Technoz

Gran Max Maut di Japek, Cermin Nahas Skandal Uji Tabrak Daihatsu?

Dovana Hasiana
12 April 2024 16:20

Tim Investigator Keselamatan LLAJ KNKT melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 58 (Instagram @knkt_ri)
Tim Investigator Keselamatan LLAJ KNKT melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta Cikampek KM 58 (Instagram @knkt_ri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Akademisi sekaligus pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengungkapkan minibus besutan Daihatsu, Gran Max, hanya melakukan uji tabrakan frontal dengan kecepatan 50 km/jam. 

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian, padahal, minibus tersebut melaju dengan kecepatan 100 km/jam dalam peristiwa kecelakaan nahas di KM 58 Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Tol Japek) pada awal pekan ini. 

“Artinya, secara fisika, energi kinetik yang diterima struktur body depan yang juga menyatu dengan kabin tersebut, dengan area crumple zone yang sangat minim adalah empat kali lebih besar dari 50 km/jam,” ujar Yannes saat dihubungi Bloomberg Technoz, menjelaskan tentang kecelakaan tersebut Jumat (12/4/2024). 

Adapun, desain zona benturan atau crumple zone kendaraan minibus seperti Gran Max lebih pendek dibandingkan dengan mini SUV, seperti Terios. 

Ilustrasi Daihatsu Gran Max (Dok. Astra Daihatsu)

Dilansir melalui situs resmi Daihatsu, crumple zone adalah area pada kendaraan yang dirancang untuk hancur ketika terjadi kecelakaan. Area ini berfungsi untuk menyerap energi kinetik dari benturan, dan meminimalisir efeknya.