Logo Bloomberg Technoz

Sahkan UU DKJ, Agenda Lengkap Sidang Paripurna DPR Hari Ini

Redaksi
28 March 2024 06:00

Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024, hari ini. Sidang yang akan berlangsung pukul 09.30 WIB ini memiliki delapan agenda utama.

Salah satunya pengesahan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU DKJ. Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) bersama pemerintah dan DPD telah menyepakati RUU DKJ yang terbagi dalam 12 bab dan memiliki 73 pasal.

Selain RUU DKJ, rapat paripurna juga akan mengesahkan revisi Undang-undang tentang Desa. Selain itu mengesahkan Kantor Akuntan Publik yang diajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian keuangan.

DPR juga harus mengambil sikap tentang nasib draf RUU dari 26 kabupaten dan kota. Rencananya, draf beleid ini akan diajukan menjadi RUU usulan inisiatif DPR.

Demikian pula, DPR harus menetapkan nasib revisi enam undang-undang yang belum rampung. Apakah anggota legislatif sepakat untuk menambah waktu pembahasan seluruh beleid tersebut.

Gedung DPR/MPR RI (DOK dpr.go.id)