Logo Bloomberg Technoz

Yusril Respons Ganjar-Mahfud: Tidak Ada Sejarahnya Pilpres Ulang

Mis Fransiska Dewi
27 March 2024 17:40

Tim hukum Prabowo & Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Tim hukum Prabowo & Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai Sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Kamis (27/3/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menilai absurd sejumlah poin-poin gugatan sengketa pilpres di MK yang diajukan pasangan Ganjar-Mahfud. 

Yusril salah satunya menyoroti keinginan Ganjar-Mahfud menggelar pemungutan suara ulang secara nasional, tanpa melibatkan paslon Prabowo-Gibran.

"Permohonan ini (Ganjar-Mahfud) sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi, dan sedikit bukti," ujar Yusril dalam konferensi pers di gedung MK, Rabu (23/3/2024).

Yusril mengatakan, dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan di Indonesia, Belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh. 

"Sudah berapa kali MK memeriksa dan mengutus perkara PHPU, belum pernah sekalipun mK membatalkan seluruhnya dan melakukan pilpres untuk kedua kalinya," ujar Yusril.