Logo Bloomberg Technoz

Bos OJK Pastikan Pihaknya Tak Beri Target BPR yang Dirampingkan

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 March 2024 20:10

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya tidak memberikan target mengenai berapa banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang harus dilakukan perampingan.

Mahendra menjelaskan, target utama dari upaya perampingan BPR adalah untuk melakukan penyehatan dan penguatan dari sisi tata kelola BPR, aktivitas, dan juga dalam pemenuhan modal inti.

“Kita nggak menyebut angka ya, artinya bukan dari segi angka itu yang menjadi target, tapi lebih pada upaya untuk memang betul-betul langkah yang membuat penyehatan dan tentu memperkuat kondisi dari BPR BPRS,” ujar Mahendra saat ditemui wartawan usai rapat komite DNKI, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Ia memastikan OJK tidak memiliki angka atau target spesifik harus berapa banyak BPR yang dilakukan perampingan. Namun, utamanya OJK akan tetap mengupayakan melakukan penyehatan terhadap BPR yang diperlukan dilakukan tindakan ini.

Selain itu, jika saat proses penyehatan, OJK melihat BPR yang ditangani sudah tidak bisa tertolong maka konsekuensi akhir yang harus BPR tersebut terima adalah pencabutan izin.