Logo Bloomberg Technoz

OJK & Sri Mulyani Tukar Data Sektor Keuangan, Usut Korupsi LPEI?

Redaksi
20 March 2024 13:16

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat melakukan pertukaran data antara kedua lembaga sebagai implementasi perjanjian kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya.

Kerja sama ini dilakukan di tengah aksi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melaporkan kasus dugaan korupsi berupa pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kepada Kejaksaaan Agung (Kejagung).

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar berharap kedua lembaga bersinergi untuk mendukung terwujudnya budaya pengambilan kebijakan dan keputusan berdasarkan analisis data dan informasi, sehingga lebih tepat sasaran, efektif, efisien, akurat dan akuntabel.

“Ketersediaan data dan kecepatan pertukaran data antara institusi seperti di sektor jasa keuangan sangat penting. Jadi pertukaran data berdasarkan pengalaman dalam mengambil keputusan yang cepat dan perumusan kebijakan yang baik dasarnya memang pertukaran data dan informasi yang solid antara berbagai otoritas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan sinergi pertukaran data dilakukan untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.