Logo Bloomberg Technoz

TKN Ungkap Kebijakan Pajak Prabowo Akan Pro-Dunia Usaha

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 February 2024 14:05

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat dialog bersama Kadin. (Dok. TKN Prabowo-Gibran)
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat dialog bersama Kadin. (Dok. TKN Prabowo-Gibran)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jika memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dan menjadi Kepala Negara, Prabowo Subianto akan mengubah aturan perpajakan yang eksesif dan tidak kondusif bagi dunia usaha. Padahal, dalam visi misi, pemerintahan berambisi meningkatkan rasio penerimaan negara menjadi 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Artinya, pemerintahan Prabowo Subianto akan berupaya meningkatkan pendapatan perpajakan dari lini lain kecuali menggenjot setoran pajak dari sektor usaha secara optimal. Lini lain yang ada yakni, pajak individu dan pajak usaha, menengah, kecil, dan mikro (UMKM).

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Drajad Wibowo mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran akan melanjutkan sistem pajak yang sesuai dengan visi dan misi pemerintahannya.

"Tapi beberapa butir aturan perpajakan yang eksesif (melampaui kebiasaan) dan tidak kondusif bagi iklim usaha, tentu akan diubah dan diperbaiki," ujar Drajad kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (21/2/2024).

Menurut Prabowo-Gibran ingin mengembangkan sistem yang efektif, terutama terhadap ekonomi ilegal. "Bukan sistem yang eksesif, apalagi ekstortif (pemerasan atau penyuapan dengan terpaksa)."