Logo Bloomberg Technoz

Perbandingan Pajak Hiburan di Negara ASEAN, Indonesia Tertinggi

Septiana Ledysia
18 January 2024 11:00

Pengunjung datang ke salah satu tempat hiburan karaoke di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung datang ke salah satu tempat hiburan karaoke di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kenaikan pajak hiburan di Indonesia yang naik mencapai 40%-75% menjadi polemik di kalangan pengusaha hiburan. Jika dibandingkan dengan beberapa negara, pajak hiburan di Indonesia paling tinggi.

Jika dilihat dari keputusan Philipines Bureau of International Revenue (BIR), Filipina menetapkan pajak hiburan sebesar 18%. 

Untuk di Singapura, pihak Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) menetapkan pajak hiburan negara tersebut hanya 15%. Pajak hiburan di Singapura dipotongkan kepada penghibur umum bukan penduduk.

Sedangkan Malaysia menetapkan pajak hiburan sebesar 6%. Yang terkena pajak di antaranya adalah klub malam, private club, gym dan panti pijat.

Negara gajah putih, Thailand menetapkan pajak hiburan hanya 5%. Hal tersebut untuk menarik kembali wisatawan asing setelah pandemi menerjang beberapa tahun lalu.