Logo Bloomberg Technoz

Dilema Industri Motor Listrik di Tengah Iming-iming Insentif EV

Rezha Hadyan
07 March 2023 13:30

Penjualan motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Penjualan motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta — Insentif bantuan pembelian sepeda motor listrik senilai Rp7 juta per unit yang diberikan oleh pemerintah tidak sepenuhnya direspons positif oleh pelaku industri kendaraan roda dua di Tanah Air.  

Ketua Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) Indra Novint Noviansyah mengatakan masih banyak produsen sepeda motor listrik yang belum bisa memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan tersebut. 

Persyaratan yang paling sulit dipenuhi adalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40% untuk sepeda motor listrik merek lokal. 

"Lucunya, [syarat] TKDN minimal 40% ini seperti agak dipaksakan. Industri sepeda motor listrik di Indonesia masih prematur, masih dalam proses transfer teknologi untuk memenuhi syarat TKDN. Pabriknya rata-rata masih baru," katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Selasa (7/3/2023).

Menurut Novint, bantuan pembelian sepeda motor listrik sebaiknya diberikan secara proporsional. Dia mengusulkan nilai insentif yang dikucurkan mengikuti persentase TKDN dari sepeda motor listrik yang dipasarkan.