Logo Bloomberg Technoz

Ini Respons Kementerian ESDM Soal Macet Angkutan Batu Bara Jambi

Rezha Hadyan
05 March 2023 13:34

Truk pengangkut batu bara (Dok Freepik)
Truk pengangkut batu bara (Dok Freepik)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait dengan kemacetan panjang yang terjadi di Jambi akibat aktivitas pengangkutan batu bara di Batanghari, Jambi. Diketahui pengendara yang melintas terjebak macet hingga 22 jam akibat ruas jalan nasional dipenuhi oleh lebih dari 10.000 truk angkutan batu bara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan bahwa rencana produksi batu bara di Jambi mencapai 36 juta ton dengan mempertimbangkan setiap badan usaha telah memiliki dokumen studi kelayakan (feasible study/FS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Di dalam dua dokumen tersebut tertulis aturan penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkutan batu bara, yang sebagian besar telah disetujui sebelum dilimpahkan ke Pemerintah Pusat.

Dalam rangka mengatur pengelolaan angkutan batubara di Jambi, ungkap Lana, kebijakan telah dikeluarkan Kementerian ESDM. Termasuk mengenai jam operasi kendaraan angkutan batu bara pada jalan umum atau keluar lokasi tambang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kendaraan angkutan batu bara di jalan umum atau keluar lokasi tambang [diperbolehkan] setelah pukul 18.00 WIB. [Kemudian] pembatasan muatan angkutan batubara, kewajiban kepemilikan izin bagi kendaraan angkutan batu bara dan kewajiban untuk mematuhi rute sesuai ketentuan Pemda Jambi," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (5/3/2023).

Lebih lanjut, Lana menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah mengeluarkan aturan khusus yang mengatur aktivitas pengangkutan batu bara.