Logo Bloomberg Technoz

Investor EV Dibebaskan PPN, BYD Bakal Masuk RI via Grup Bakrie

Sultan Ibnu Affan
12 December 2023 11:10

Produsen Mobil Listrik BYD asal China. (Dok: Bloomberg)
Produsen Mobil Listrik BYD asal China. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut aturan soal penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada mobil listrik atau electric vehicle (EV) sudah rampung.

Dengan demikian, nantinya perusahaan pabrikan mobil EV untuk impor utuh atau completey built up (CBU) akan diiberi PPN 0%

"Sudah selesai, sudah diputuskan. Mungkin perpresnya tidak akan lama lagi, tetapi secara teknis sudah selesai," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, Senin (12/12/2023).

Namun demikian, kata Bahlil, kuota impor CBU tersebut bakal disesuaikan untuk perusahaan yang investasi untuk membangun pabriknya di Indonesia.

Dengan kata lain, perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memproduksi sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan.