Logo Bloomberg Technoz

Pengusaha Minyak Sawit Lapor 5 Sengketa Dagang dengan Uni Eropa

Dovana Hasiana
04 December 2023 21:00

Pepohonan tumbuh di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (13/6/2022). (Dimas Ardian/Bloomberg)
Pepohonan tumbuh di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (13/6/2022). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat setidaknya terdapat 5 kasus sengketa dagang antara Indonesia dan Uni Eropa yang berkaitan dengan minyak sawit. 

Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI, M. Fadhil Hasan menjelaskan, kasus sengketa pertama adalah yang berkaitan dengan regulasi Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nama kasus dispute settlement 593 (DS 593). 

“Regulasi RED II yang kita tuntut ke WTO pada 2020 dan menurut kabar kita menang DS 593. Kabar informal kita menang tapi akan ada pengumuman resmi. Apakah mereka akan banding? kita juga belum tau kemungkinan akan berlanjut,” ujar Fadhil dalam agenda pertemuan dengan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), di Kompleks Parlemen, Senin (4/12/2023). 

Kasus sengketa kedua adalah tuduhan dumping dengan kode DS480. Dalam hal ini, Uni Eropa menuduh Indonesia melakukan dumping dan menerapkan Bea Masuk Anti Dumping pada periode 2013-2016. Indonesia pun memenangkan sengketa tersebut pada tahun 2018. 

Kasus ketiga adalah DS 618. Dalam hal ini, Uni Eropa menerapkan bea masuk impor tambahan terhadap biodiesel Indonesia sebesar 8-18%. “Karena kita dituduh memberikan subsidi terhadap biodiesel. Ini tahap baru dan sudah dibentuk panel di WTO,” ujar dia.