Logo Bloomberg Technoz

KPK Berpotensi Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini

Fransisco Rosarians Enga Geken
28 November 2023 20:30

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kemenkumham.go.id)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kemenkumham.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka, pekan ini. Bahkan, lembaga antirasuah tersebut berpotensi melakukan tindakan hukum lain seperti penahanan terhadap guru besar UGM tersebut.

"Kapan dipanggil dan lain-lainnya, tunggu minggu ini. Ini masih Selasa. Masih ada hari Rabu, Kamis, dan Jumat," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023).

Status Eddy Hiariej memang terus menjadi polemik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah membocorkan status Eddy naik menjadi tersangka pada kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengesahan badan hukum PT CLM, 9 November lalu.

Akan tetapi, KPK hingga saat ini belum pernah memeriksa Eddy sebagai saksi atau pun tersangka. KPK juga sebenarnya memiliki pola tetap yaitu melakukan pengumuman status tersangka bersamaan dengan penetapan penahanan. 
Akan tetapi, Eddy hingga saat ini masih bertugas di Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan, dia berulang kali masih menghadiri acara kementerian sebagai pimpinan lembaga atau pun narasumber.

"Yang pasti, SPDP sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan," ujar Asep.