Logo Bloomberg Technoz

Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Sibuk ke Hajatan UGM

Pramesti Regita Cindy
17 November 2023 10:50

Wamenkumham Eddy O.S Hiariej (baju putih) meninjau Lapas Kelas II A Ambarawa Jawa Tengah pada Kamis (16/11/2023) (Humas Kumham)
Wamenkumham Eddy O.S Hiariej (baju putih) meninjau Lapas Kelas II A Ambarawa Jawa Tengah pada Kamis (16/11/2023) (Humas Kumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej melakukan sejumlah agenda ke Yogyakarta dan Jawa Tengah pada pada Kamis (16/11/2023). Hal ini sebagaimana dirilis oleh pihak Kemenkumham.

Eddy Hiariej sendiri pekan lalu disebut KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus yang melibatkan Wamenkumham tersebut termasuk Eddy. Namun Eddy memang belum ditahan KPK.

Pada Kamis kemarin, Eddy mengabarkan dia menghadiri kegiatan pengukuhan Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM, Prof Dr. Drs. Paripurna P Sugarda di Balai Senat UGM, Yogyakarta. UGM memang kampus asal Eddy bahkan dia juga menjadi Guru Besar Hukum Pidana di universitas tersebut.

“Sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum UGM, saya hadir di sini untuk mengucapkan selamat dan dukungan secara langsung kepada rekan sejawat saya Prof. Paripurna”, ujar Eddy sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang dikirimkan pada Kamis malam (16/11/2023).

Wamenkumham Prof. Eddy O.S Hiariej (kedua dari kiri) yang juga Guru Besar Hukum Pidana Fakuktas Hukum di pengukuhan guru besar UGM (Humas Kemenkumham)

Siang harinya, Eddy mengunjungi Lapas Kelas IIA Ambarawa Jawa Tengah. Dia mengatakan meninjau fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Lapas tersebut. Selain itu juga kunjungan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penerapan standar operasional prosedur yang berlaku.