Logo Bloomberg Technoz

Omnibus Law Kesehatan Diprotes, Pembahasan Jalan Terus

Sultan Ibnu Affan
27 February 2023 18:07

Kepala Badan Keahlian Sekretaris Jenderal (BK Setjen) DPR RI, Inosentius Samsul (Dok. Tangkapan Layar YouTube Setjen DPR)
Kepala Badan Keahlian Sekretaris Jenderal (BK Setjen) DPR RI, Inosentius Samsul (Dok. Tangkapan Layar YouTube Setjen DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan masih menjadi pro dan kontra di kalangan praktisi dan diketahui ditolak berbagai organisasi profesi kesehatan. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Inosentius Samsul menilai pembahasan RUU ini memang tak akan mudah.

“Saya harus akui, RUU ini akan berhadapan dengan berbagai kepentingan yang mungkin tidak mudah kita lakukan,” kata Inosentius di acara yang digelar hybrid bertema “Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Ditinjau dari Peraturan Perundang-undangan pada Sektor Kesehatan” pada Senin (27/2/2023).

Namun meskipun saat ini RUU tersebut mengundang pro dan kontra, Inosentius mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pembahasan lanjut termasuk dengan stakeholder terkait. RUU Omnibus Law Kesehatan diketahui sudah masuk dalam Prioritas Prolegnas 2023.

“Kalau selama ini di bidang ekonomi, kita menyelesaikan UU Cipta Kerja dan penguatan sektor keuangan tetapi kesehatannya belum. Jadi saya berharap betul, mari kita sama-sama nanti mendalami, memahami politik regulasi di bidang kesehatan yang akan kita kembangkan melalui Rancangan Undang-undang Kesehatan,” sambungnya.

Sebelumnya Juru bicara (jubir) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mahesa Pranadipa Maikel juga menyesalkan soal terburu-burunya RUU ini masuk dalam prolegnas. Menurutnya, draf RUU yang dibuat terburu-buru dan tidak dibahas dengan para pemangku kepentingan akan merugikan tak hanya bagi tenaga kesehatan namun juga masyarakat.