Logo Bloomberg Technoz

Alasan IDI-Perhimpunan Perawat Tolak Omnibus Law Kesehatan

Sultan Ibnu Affan
26 February 2023 14:02

Ilustrasi alat kesehatan. (Image by Robyn Wright from Pixabay)
Ilustrasi alat kesehatan. (Image by Robyn Wright from Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi profesi tenaga kesehatan menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 di DPR. Juru bicara (jubir) IDI yang juga Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Pranadipa Maikel menyesalkan bahwa masuknya RUU ini dalam prolegnas terkesan terburu-buru. Padahal sedianya para pemangku kepentingan dalam bidang kesehatan harus diajak bicara. 

IDI merasa tak sreg dengan metode yang menjadi omnibus law dan akan mencabut sejumlah UU terkait kesehatan. Apalagi hal itu dilakukan tanpa evaluasi terhadap regulasi yang akan dicabut. Sebagian akan dilebur ke Omnibus Law RUU Kesehatan. Hal lainnya adalah persoalan substansi dalam draf RUU itu yang dianggap IDI akan merugikan masyarakat dan tenaga kesehatan.

"Beberapa substansi yang ada dalam RUU yang telah diketok di paripurna DPR, kami nilai ada 3 isu utama yang sangat mengancam bagi hak-hak fundamental rakyat Indonesia," kata Mahesa Pranadipa saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Minggu pagi (26/2/2023).

Pertama kata dia, berkaitan dengan isu kemanusiaan. IDI keberatan dengan RUU ini yang menghilangkan norma dalam UU Kesehatan yang terkait kesehatan reproduksi dan aborsi. Pengaturan transplantasi organ juga dianggap sangat bertentangan dengan norma etika kedokteran atau kesehatan.

Kedua, terkait dengan isu keamanan. Dalam hal ini dengan adanya Omnibus Law Kesehatan maka dokter asing kata dia bisa dengan mudah masuk ke Indonesia tanpa harus evaluasi ketat. Pengelolaan data kesehatan juga bisa dengan mudah diketahui pihak luar.