Logo Bloomberg Technoz

Firli Bahuri Tersangka, Anies Sebut Pimpinan KPK Harus Jaga Etika

Fransisco Rosarians Enga Geken
23 November 2023 18:30

Capres Anies Baswedan dalam acara dialog terbuka Muhammadiyah bersama calon pemimpin bangsa. (Tangkapan Layar Youtube Muhammadiyah television)
Capres Anies Baswedan dalam acara dialog terbuka Muhammadiyah bersama calon pemimpin bangsa. (Tangkapan Layar Youtube Muhammadiyah television)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terikat pada kewajiban menjaga etika yang tinggi. Hal ini disampaikan karena dia pernah menjadi Ketua Komite Etik KPK.

"[Pimpinan KPK] harus menjaga etika yang standardnya sangat tinggi. Dan ini harus ditaati semua [pegawai KPK]," kata Anies, Kamis (23/11/2023).

Anies, ketika menjabat Rektor Universitas Paramadina, diangkat menjadi Komite Etik KPK, pada Februari 2013. Dia ditunjuk untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan pembocoran draf surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum (saat itu menjabat Ketua Umum Partai Demokrat).

Pada saat itu, Komite Etik menetapkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terbukti terlibat pembocoran dokumen rahasia lembaga antirasuah tersebut. Keduanya pun mendapat teguran tertulis dan kewajiban memperbaiki sikap.

"[Kasus Firli] hikmah bagi semuanya untuk tertib mengikuti prinsip good governance dan menjaga etika yang sangat tinggi standardnya," ujar Anies.