Logo Bloomberg Technoz

PKS soal Tak Ada Batas Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Mis Fransiska Dewi
15 May 2024 20:00

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ansory Siregar mengkritik revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.

UU Kementerian diupayakan diubah berkaitan jumlah menteri, yang mulanya dibatasi 34 kementerian, kini diserahkan kepada kebutuhan presiden.

“Kalau pandangan saya sudah jelas akan memperbanyak kementerian mana efisiensi di sini. Kalau umpamanya kementerian ditambah, malah kalau perlu di sini kita ubah ke 30 [kementerian] tapi kalau diubah terserah kepada presiden, nanti semaunya mengurus negara ini,” Kata Ansory dalam rapat panitia kerja, Rabu (15/5/2024). 

Ansory menyampaikan alasan jumlah kementerian sebanyak 34 karena dalam 10 tahun terakhir banyak persoalan negara belum diselesaikan seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang mahal, hingga stunting. Dulu, kata dia, ada yang mengusulkan jumlah kementerian sebanyak 25-30 bahkan 40-45 menteri, namun diambil jumlah tengahnya menjadi 34 kementerian. 

“Perlu dipertimbangkan penghapusan 34 [kementerian] ke bebas ditentukan presiden memang di kita ini terserah dia mau nambah mau kurang. Tapi kalau saya menilai itu pasti akan menambah kenapa kita ubah jadi biarin aja sekarang,” ucap Ansory.