Logo Bloomberg Technoz

Respons Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka

Pramesti Regita Cindy
23 November 2023 15:40

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons singkat mengenai Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan atas dirinya. 

"Saya masih diborgol. Masih diproses hukum sekarang," kata SYL ketika ditanyakan hal tersebut selepas pemeriksaannya di gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Seperti diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan di Kementerian Pertanian. Disebutkan dugaan pemerasan ini terjadi pada saat SYL menjabat menjadi Mentan. 

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu yaitu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta pada Rabu malam (22/11/2023). 

Namun Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dia mengatakan, pimpinan KPK tak perlu malu dengan sejumlah kasus yang menjerat komisionernya karena hal tersebut belum terbukti. Oleh karena itu KPK tak perlu meminta maaf kepada publik.