Logo Bloomberg Technoz

Reaksi Anies soal Prabowo Akan Bentuk 40 Kementerian

Muhammad Fikri
07 May 2024 20:30

Capres Anies Baswedan saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Capres Anies Baswedan saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Calon Presiden Nomor urut 01, Anies Baswedan merespons rencana penambahan empat kementerian pada masa kepemimpinan Prabowo-Gibran periode 2024-2029. Prabowo dikabarkan bakal membentuk 40 kementerian.

“Saya tidak mau terlibat di dalam assessment, oh ini baik, oh ini buruk, itu adalah hak Presiden terpilih,” kata Anies di Kediamannya Lebak Bulus, Selasa (7/5/2024)

Menurut Anies, selama keputusan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, maka hal tersebut sah dan tidak dilarang.

“Semua diatur dengan undang-undang, selama itu sesuai dengan ketentuan undang-undang, maka tidak ada larangan,” pungkasnya.

Selanjutnya, ketetapan tersebut juga merupakan salah satu hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden terpilih mengenai kabinet yang dibutuhkannya pada masa kepemimpinannya mendatang.