Logo Bloomberg Technoz

Pengacara Firli Bantah Rumah di Kertanegara Dibayari Bos Alexis

Pramesti Regita Cindy
01 November 2023 16:15

Polisi berjaga di depan rumah Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di Jln, Kertanegara, Kamis (26/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Polisi berjaga di depan rumah Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di Jln, Kertanegara, Kamis (26/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah uang sewa rumah singgah Firli di kawasan Jakarta Selatan dibayarkan Alex Tirta yang merupakan pendiri Hotel Alexis itu.

"Yang jelas pak FB (Firli Bahuri) yang bayar sewa rumah di Kertanegara 46 bukan orang lain," kata Ian kepada Bloomberg Technoz, Rabu (1/11/2023).  

"Saya enggak tahu mengenai hal itu," kata dia lagi soal adanya pertemuan yang sempat disebut Alex Tirta dalam keterangan resminya pada Selasa (31/10/2023).
 
Sementara Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan bukan disewa atas nama Ketua KPK Firli Bahuri. Kemudian diketahui bahwa rumah itu milik seorang berinisial E tersebut ternyata disewa dan dibayar pengusaha pemilik Hotel Alexis, Alex Tirta. 

Sementara Alex Tirta pada hari ini, terkonfirmasi tidak hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta atas pemanggilan terkait rumah rumah singgah Ketua KPK Firli Bahuri. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak awalnya mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Namun belakangan polisi menyebut pada pukul 14.00 WIB. Hingga akhirnya pengacara Alex yang hadir.