Logo Bloomberg Technoz

Pemerasan SYL, Polri Bantah Firli Bahuri Diperlakukan Khusus

Fransisco Rosarians Enga Geken
24 October 2023 15:30

Mobil Firli Bahuri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mobil Firli Bahuri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan memastikan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berjalan sesuai aturan. Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan. Ahmad mengatakan, penyidik tak akan memberikan perlakukan khusus bagi purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut.

"Enggak ada perlakuan khusus. Sama saja, tidak ada perlakuan khusus," kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa (24/10/2023). 

Firli kabarnya telah tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sekitar pukul 09.42 WIB. Dia akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Meski disebut tanpa perlakuan khusus, akan tetapi, mobil dinas Firli sudah tampak berada pada spot parkiran khusus di belakang Gudang Rupatama Mabes Polri. Lokasi ini biasanya menjadi tempat parkir sejumlah pejabat kepolisian, pejabat negara, atau tamu undangan kepolisian lainnya. Mantan Kepala Polda NTB tersebut diduga masuk ke gedung Bareskrim melalui jalur penghubung yang berada di Gedung Rupatama. 

Padahal, para saksi dan tersangka biasanya masuk ke gedung Bareskrim melalui teras atau pintu utama. Hal ini juga yang membuat para wartawan kerap menunggu kehadiran dan kepulangan orang yang menjalani pemeriksaan untuk melontarkan pertanyaan. Rute Firli melalui geedung Rupatama membuat wartawan tak mengetahui dan tak bisa melontarkan pertanyaan kepada Ketua KPK tersebut.