Logo Bloomberg Technoz

STR Seumur Hidup bagi Dokter & Nakes Bisa Diurus Online

Pramesti Regita Cindy
12 October 2023 16:40

Menteri Kesahatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin Usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Menteri Kesahatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin Usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek. (Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui undang undang yang baru yakni Undang Undang Nomor 17 Tahun  2023 tentang Kesehatan mengatur soal Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang bisa didapatkan sekali dan berlaku untuk seumur hidup.

Lebih jauh, pendaftaran dan registrasi STR kini bisa dilakukan secara online lewat portal dan aplikasi aplikasi SATUSEHAT SDMK. Hal itu juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam registrasi hingga perpanjangan STR untuk seumur hidup harus dimasukkan pula nomor rekening bank.

"Teman-teman yang mau memperpanjang STR saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,” kata Budi Gunadi melalui keterangan resmi Kemenkes, Kamis (12/10/2023).

Budi mengatakan, nomor rekening dibutuhkan untuk kebutuhan mentransfer insentif langsung baik penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota.