Logo Bloomberg Technoz

Anggota DPR Sebut Perppu Ciptaker Kecil Kemungkinan Ditolak

Rezha Hadyan
16 February 2023 17:34

Sejumlah buruh melakukan aksi demo tolak iPerppu Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Sejumlah buruh melakukan aksi demo tolak iPerppu Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) masih ada di DPR. Meskipun sebagian besar fraksi disebut tidak menolaknya namun pembahasannya kata Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad

Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kecil kemungkinan Perppu Ciptaker ditolak oleh DPR apabila melihat realitas politik yang terjadi saat ini. Seperti diketahui saat ini sebagian besar anggota Dewan berasal dari partai pendukung pemerintah menunjukkan sinyalemen positif.

"Realitas politiknya tidak mungkin juga kemudian mayoritas (anggota) DPR RI akan menolak," kata Arsul ketika ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Hal lain yang juga menjadi pertimbangan disetujuinya Perppu Ciptaker kata dia adalah investasi yang masuk ke Tanah Air. Jika tidak disetujui menurut dia, investor akan mempertanyakan bagaimana kepastian berusaha di Indonesia lantaran regulasi yang berubah-ubah.

"Kan banyak itu investasi yang masuk karena (investor) meyakini bahwa tidak akan ada aturan yang berubah," tuturnya.