Logo Bloomberg Technoz

KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan 8 Orang Lainnya

Pramesti Regita Cindy
06 October 2023 17:32

Juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalina)
Juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK (Bloomberg Technoz/Yunia Rusmalina)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan 9 orang untuk dicegah dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

"Maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kepala Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangannya pada Jumat (6/10/2023).

Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan termasuk di dalammya. Pihak lainnya yang ikut dicegah disebutkan juga dari anggota keluarga SYL kemudian sejumlah pejabat di Kementan dan pegawai instansi tersebut.

Disebutkan bahwa pihak-pihak yang dicegah adalah yang merupakan tersangka dalam perkara yang tengah disidik lembaga pimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. 

KPK mengatakan, pengajuan cegah ini sudah disampaikan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk 6 bulan pertama sampai dengan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.