Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Dugaan Korupsi Impor Gula yang Jadi Badai Versi Zulhas

Dovana Hasiana
04 October 2023 07:20

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kemendag.go.id)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kemendag.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka babak baru kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag. Dugaan praktik rasuah yang terjadi pada kurun 2015-2023. Belum ada taksiran kerugian negara yang diungkap.

"Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas maksimal gula nasional yang dibutuhkan," kata Direktur Jampidsus Kuntadi di Kejaksaan Agung, Selasa (3/9/2023).

Penyelidikan diawali dengan serangkaian penggeledahan di dua tempat: Kemendag dan PT PPI. Dugaan korupsi berkelindan dengan penyalahgunaan kewenangan Kemendag dalam importasi gula di Kemendag pada 2015-2023.

Penyidik Jampidsus menduga Kemendag telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. 

Penggeledahan di Dua Tempat 

Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat yang berlokasi di Jakarta. Pertama adalah Kantor Kementerian Perdagangan dan kedua di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).