Tim Penyidik melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di kantor Kementerian Perdagangan, yakni Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntansi dan Finance PT PPI.
Dari kedua tempat tersebut, Kejagung menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan korupsi. Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga malam hari.
Bak Badai di Mata Zulhas
Mendag Zulkifli Hasan menyebut istilah 'badai belum kelar (selesai)' terkait penggeledahan kantornya. Zulhas mengungkit serangkaian persoalan mulai dari minyak goreng, besi hingga saat ini kasus impor gula.
"Memang, saya masuk (kementerian) badai sampai sekarang belum kelar ya," ujar Zulhas, sapaan akrabnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Zulhas memastikan menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di gedung bundar.
"Tentu kita dukung (proses hukum) agar segera bisa tuntas sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik… Jadi badai itu masih ada sampai sekarang, sisanya mudah-mudahan bisa diselesaikan," ungkap Zulhas.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto mengakui kedatangan penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka melengkapi berkas-berkas penyidikan terkait dugaan kasus impor gula.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” kata Suhanto dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Kemendag, kata dia, memastikan siap mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami korps Adhyaksa.
(ain)