Logo Bloomberg Technoz

Solusi Pemerintah Saat Perekrutan Tenaga Honorer Disetop

Dovana Hasiana
13 September 2023 05:40

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (K/L/D) untuk tidak  mengangkat lagi tenaga honorer. Pemerintah akan menawarkan solusi mengatasi kekurangan tenaga kerja.

Solusi tersebut berupa pengangkatan ASN yang akan dilakukan setiap saat. Jadi tidak hanya satu kali hingga dua kali dalam setahun. Hal ini dinilai akan mampu untuk menyelesaikan permasalahan dari kementerian lembaga dan daerah yang selama ini selalu mengangkat tenaga honorer karena kekurangan tenaga kerja.

“Ya otomatis (melarang mengangkat tenaga honorer). Kemarin melarang honorer, tapi kita tidak membuat solusi yang solutif. Misalnya orang pensiun tapi tidak segera diisi pengangkatannya. Selama ini begitu kosong tidak diisi, (maka) diisi lah tenaga honorer,” kata Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada Selasa (12/9/2023).

“Maka di RUU ASN, pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali atau dua tahun sekali, bisa saja setiap saat ketika nanti diprediksi akan (ada yang) pensiun,” lanjutnya.

Sebelumnya sekalipun pemerintah batal menghapus tenaga honorer yang sedianya mulai dihilangkan pada November 2023, tetapi prekrutan untuk tenaga honorer tak akan dilakukan lagi. Azwar Anas mengatakan, memang akan ada penyesuaian penyelesaian tenaga honorer antara lain dengan menggunakan sistem paruh waktu dan penuh waktu. Namun aturannya masih akan disusun dan dibahas dengan DPR. Sementara dengan pembatalan penghapusan tenaga honorer maka para pekerja tidak akan di-PHK namun demikian dimungkinkan ada penyesuaian sistem kerja.