Logo Bloomberg Technoz

KPK Bantah Pemeriksaan Cak Imin Politis, Ini Alasannya

Sultan Ibnu Affan
05 September 2023 12:20

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah bahwa pemanggilan Wakil Ketua DPR yang juga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhaimin Iskandar didorong motif politis. Diketahui Muhaimin alias Cak Imin baru hitungan hari mendeklarasikan diri bersama Anies Baswedan sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pemilu 2024.

Dengan kondisi itu, sejumlah pihak mempertanyakan KPK yang memeriksa Cak Imin di tengah dinamika pilpres. Namun Ali mengatakan, pemeriksaan KPK yang sedianya dilakukan hari ini tak ada kaitannya dengan proses politik kontestasi pemilihan presiden (pilpres).

"Jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan," kata Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta pada Selasa (5/9/2023).

Dia mengatakan, surat pemanggilan biasanya sudah sampai kepada pihak yang akan diperiksa pada tiga hari kerja sebelum dipanggil. Artinya surat kepada Cak Imin sudah disampaikan sebelum adanya deklarasi pasangan Anies-Muhaimin (Amin) pada Sabtu (2/9/2023) di Surabaya, Jawa Timur tersebut.

"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yg sudah ditetapkan oleh KPK. Jadi sekali lagi, kami ingin sampaikan kembali setiap perkara yang naik pada proses penyidikan oleh KPK, kami pastikan sudah ada tersangkanya," kata dia lagi.