Airlanggapun mengatakan bahwa dirinya akan memantau dan memperbaiki beleid yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal insentif tersebut.
“[Peraturan mengenai] Tax holiday nanti kita akan monitor perbaikan daripada PMK-nya,” kata Airlangga.
Airlangga membeberkan tax holiday ini menjadi alat krusial untuk menarik investasi yang juga menjadi motor pertumbuhan nasional. Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin mempertahankan porsi investasi sebesar 30% dari pertumbuhan ekonomi,
Selain mempertahankan rasio investasi, untuk menumbuhkan ekonomi lebih dari 5%, pemerintah juga sedang berusaha untuk menurunkan beban logistik. Hal ini supaya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) bisa ditekan.
“Jadi kalau dengan investasi 30%, kemudian kalau ICOR-nya bisa ditekan seperti di kawasan ekonomi khusus atau di kawasan industri yang angkanya kurang dari 4%, maka pertumbuhan 7 sampai 7,5% itu bisa dikejar,” katanya.
“Jadi low hanging fruit-nya adalah kita dorong terus ekspor, kemudian terkait dengan logistik, dan juga bagaimana kita meningkatkan ICOR atau incremental capital output ratio-nya.”
(ell)


























