Logo Bloomberg Technoz

Artinya, otomatis miliaran investasi tersebut tidak dapat lagi diperdagangkan di pasar reguler atau tunai, dan risiko kerugian investasi yang dihadapi investor, termasuk Lo Kheng Hong turut ‘nyangkut’.

Penyebab Potensi Delisting Saham SRIL

Penyebab suspensi saham SRIL, perusahaan tekstil dan garmen asal Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran perusahaan tidak mampu membayar sejumlah kewajiban. Dimulai dari masalah pembayaran pinjaman sindikasi, penundaan pembayaran surat utang MTN (Medium Term Notes), ketidakmampuan membayar pokok utang dan bunga yang jatuh tempo.

Dari situ SRIL diharuskan menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berlarut mencapai 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan SRIL dan tiga anak usahanya pailit setelah dinilai lalai memenuhi kewajiban.

Pengumuman BEI merujuk pada surat KSEI Nomor KSEI-3657/DIR/0521 tertanggal 17 Mei 2021 mengenai penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 ke-6. Berdasarkan informasi tersebut, BEI menghentikan sementara perdagangan saham SRIL di seluruh pasar mulai Sesi I perdagangan 18 Mei 2021.

Jika merujuk pada peraturan bursa, maka delisting dapat dilakukan atas keputusan otoritas apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi/hal signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial/hukum, tidak memenuhi persyaratan pencatatan, atau sahamnya mengalami suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, maupun di seluruh pasar, setidaknya selama 24 bulan.

“Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana tersebut pada Peraturan Bursa Nomor I-N, maka Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026,” mengutip pengumuman resmi BEI merujuk saham SRIL yang telah dinyatakan pailit, dan sahamya mengalami suspensi perdagangan lebih dari 65 bulan.

(fad/aji)

No more pages