“Pertama, mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar baik melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri, maupun transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik,” kata dia.
Kedua, BI juga memperluas pemberian insentif pengurangan premi untuk meningkatkan aliran portofolio asing pada instrumen DNDF lindung nilai kepada BI dan swap beli lindung nilai konvensional kepada BI.
Selain itu, BI melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi local currency transaction (LCT) dengan negara mitra guna mendorong diversifikasi transaksi valuta asing (valas).
Insentif tersebut berupa penambahan premi swap jual untuk instrumen lindung nilai konvensional kepada BI dalam rangka perdagangan dan investasi internasional sebesar 10%, serta pengurangan premi DNDF untuk transaksi lindung nilai kepada BI dalam rangka perdagangan dan investasi internasional sebesar 10%.
Sebagai informasi, Rupiah menutup perdagangan Selasa (3/11/2026) menguat terbatas 0,01% ke Rp18.148/US$, meski harga minyak kembali melambung ke US$106/barel sore ini.
Kenaikan harga minyak belum sepenuhnya berdampak ke pasar valuta Asia. Mata uang sebagian negara berhasil defensif di zona hijau. Peso Filipina menguat 0,41%, disusul rupee India 0,16%, won Korea Selatan 0,1%, baht Thailand 0,06%, dan rupiah 0,01%.
Tapi, tak sedikit juga yang melemah. Di antaranya, dolar Taiwan 0,55%, disusul yuan China dan yuan offshore masing-masing 0,36%, lalu dolar Singapura dan yen Jepang melemah 0,16%, lalu ringgit lebih terbatas 0,07%.
(ell)































